Fungsi dan Tugas
Fungsi
Pusat Kendali Mutu merupakan perangkat Rektor yang berfungsi sebagai:
- PIC utama Perancangan, Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan SPMI
- PIC utama persiapan proses akreditasi institusi
- PIC utama penilaian KPI tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Tugas
- Menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran PKM sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran ISB
- Menyusun Renstra PKM berdasarkan Renstra ISB
- Menyusun rencana program kerja dan anggaran PKM
- Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut penerapan SPMI di lingkungan ISB
- Menyusun dokumen dan bertanggungjawab implementasi SPMI
- Menyelenggarakan pelatihan SPMI
- Menyusun KPI dosen dan staff
- Mengembangkan dan mengelola sistem informasi penjaminan mutu
- Menyusun laporan secara berkala 3 bulan sekali kepada Rektor tentang implementasi SPMI
- Merencanakan dan melaksanakan pengembangan dokumen SPMI dan SOP
- Merencanakan dan melaksanakan pengendalian dokumen SPMI dan laporan tahunan
- Mengkoordinasikan penyusunan laporan evaluasi diri prodi dan unit-unit kerja
- Merancang dan melaksanakan pengembangan instrumen monitoring dan evaluasi serta Audit Mutu Internal
- Merencanakan dan melaksanakan Audit Mutu Internal